MUI Nilai Presiden Prancis Suburkan Islamofobia

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi menuding Presiden Prancis Emmanuel Macron menyuburkan islamofobia karena secara tidak langsung mendukung penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui karikatur.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"MUI menilai bahwa Macron secara tak langsung telah mendukung gerakan islamofobia," kata Muhyiddin kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Sebelumnya, seorang guru di Prancis dibunuh karena mempertontonkan karikatur Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya, yang menurut umat Islam sebagai penghinaan.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Kasus terkait penistaan Nabi Muhammad juga dilakukan media setempat, Charlie Hebdo, yang beberapa kali menerbitkan konten bernada satir terhadap nabi umat Islam tersebut.

Presiden Macron sendiri kebanjiran kritik dari umat Islam dunia karena meminta Muslim agar belajar toleransi saat berada di Prancis. Orang nomor satu di Prancis itu juga mengecam pelaku pembunuhan terhadap wartawan Charlie Hebdo yang arahnya mendukung gerakan islamopobia.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Muhyiddin mengatakan Prancis sendiri dalam sejarah tercatat sebagai salah satu kolonialis dunia yang sangat rasialis dan kejam atas warga jajahan mereka di dunia, terutama di Benua Afrika.

"Tak aneh jika reaksi atas sikap Macron dari dunia Islam cukup keras di mana beliau diminta untuk menarik pernyataannya. Beberapa negara di Timur Tengah sudah mengancam akan melakukan embargo terhadap produk Prancis," kata dia.

Muhyiddin mengatakan Macron harus belajar banyak tentang toleransi beragama, terutama Islam. Kebebasan tanpa batas dan melawan norma justru akan mengakibatkan kegaduhan dan kekacauan. (ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024